Laman

Jumat, 11 Juni 2010

Sejarah Akupunktur Medik Indonesia

Sejarah Akupunktur Medik Indonesia

Sejarah Pendidikan Akupunktur Medik Indonesia

Sejarah Akupunktur di Indonesia dimulai sejak didirikannya pendidikan dan pelayanan dibidang akupunktur medik yang pada saat itu berada didalam subbagian akupunktur bagian Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia RSCM pada tahun 1963 yang dikepalai oleh Prof. dr. Oei Eng Tie. Hal ini merupakan instruksi dari Presiden RI pada saat itu kepada Menteri Kesehatan Prof. dr. Satrio.

Dalam rangka pengembangan penelitian akupunktur dan pelayanannya maka beberapa staf pengajar dari beberapa bidang ilmu kedokteran yang ada Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia RSCM seperti Ilmu Kesehatan Anak, Ilmu Penyakit Dalam, THT dan Neurologi di didik dalam ilmu akupunktur dibagian Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia RSCM.

Bersamaan dengan terbentuknya subbagian akupunktur, dimulailah dilakukan Pendidikan Dokter Spesialis Akupunktur di RSCM yang peserta didiknya adalah dokter umum yang dikirim oleh Depkes, Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, Kepolisian, AIP Pertamina, dll.

Pendidikan Dokter Spesialis Akupunktur ini dilakukan selama 3-4 tahun dimana lulusannya ditempatkan pada banyak rumah sakit di Indonesia. Peserta didik mendapat brevet yang dikeluarkan oleh bagian Akupunktur RSCM yang kemudian ikut ditandatangani oleh direktur RSCM sebagai penanggung jawab tempat pendidikan akupunktur medik. Sejalan perkembangannya terjadi perubahan dari subbagian menjadi bagian Akupunktur dan kemudian berubah menjadi Departemen Medik Akupunktur.

Pada perkembangan lebih lanjut pada tahun 1978 telah disahkan kurikulum PROGRAM PENDIDIKAN AKUPUNKTUR KEDOKTERAN yang lulusannya disebut sebagai dokter ahli (pada saat itu semua dokter spesialis disebut sebagai dokter ahli) yang brevetnya diberikan oleh bagian dan disahkan oleh Perhimpunan Dokter Akupunktur Medik Indonesia (PDAI) kemudian disahkan oleh Majelis Dokter Ahli (MDA) Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Pada sekitar tahun 1980AN lulusan program pendidikan Akupunktur Medik mendapat pengakuan sebagai Dokter Spesialis I dari Departemen Pendidikan dan Kesehatan.

Dalam perkembangan selanjutnya terjadi penyempurnaan kurikulum yang mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi yang pada tahun 2008 telah mendapat pengesahan dari KKI.

Pengertian akupunktur medik mengacu pada American Board of Medical Acupuncture (ABMA) yang merupakan anggota dari ICMART yang berbunyi “Medical acupuncture is a medical discipline having a central core of knowledge embracing the integration of acupuncture from various traditions into contemporary biomedical practice” (Akupunktur Medik adalah suatu disiplin ilmu yang memiliki dasar pengetahuan yang mencakup integrasi ilmu akupunktur dari berbagai ilmu tradisional menjadi ilmu biomedik kontemporer). Atas dasar ini Kolegium Akupunktur Indonesia (KAI) menetapkan pengertian Akupunktur Medik atau Kedokteran Akupunktur adalah cabang ilmu kedokteran, yang memanfaatkan pengetahuan dan teknik rangsang akupunktur, yang sudah teruji secara ilmiah sesuai dengan kaidah ilmiah yang berlaku, dan pada penerapan klinisnya dalam upaya kuratif-rehabilitatif preventif-promotif menggunakan dasar pembuktian ilmiah (evidence bases medicine).

Dalam perkembangan lebih lanjut maka dalam kurikulum Pendidikan Dokter Spesialis Akupunktur Medik serta dalam kegiatan penelitian diberikan dan digunakan antara lain bebebarapa cabang ilmu lain seperti imunologi, neurosains, neuroanatomi, neurofisiologi, neurorehabilitasi, biologi molekuler, farmakologi klinik, endokrinologi sebagai dasar perkembangan keilmuan akupunktur medik dan pelayanannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar